Diduga Langgar Aturan, Galian PDAM di Desa Ciakar Kecamatan Panongan Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaexsekutor. id, Tangerang || Proyek galian PDAM di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan Publik. Sekelompok Awak Media menuding pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang tertuang dalam Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sabtu (11/04/2026).

*Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Tipikor Achmad Jaeni atau yg lebih akrab di panggil Bang Jack, menegaskan,” Rekomtek bukan sekadar formalitas, melainkan standar buku yang wajib dipatuhi. Di dalamnya diatur soal kedalaman galian, jenis material, prosedur keselamatan kerja (K3), hingga syarat perizinan.

Baca Juga :  Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3, Pekerjaan Udith di Desa Bojong Kamal Minim Pengawasan

*Kalau PDAM atau kontraktornya seenaknya melanggar, itu sama saja melecehkan aturan negara dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Achmad Jaeni mendesak PUPR Kabupaten Tangerang jangan Cuma Diam. “Kami meminta PUPR jangan sekadar jadi pemberi izin di atas kertas. Harus ada pengawasan dan sanksi tegas. Kalau perlu hentikan sementara kegiatan galian itu sampai sesuai aturan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, minimnya rambu-rambu yang di pasang, adanya galian yang dibiarkan terbuka, ini jelas rawan membahayakan pengguna jalan, Indikasi kedalaman yang tidak sesuai standar, Kondisi ini dikhawatirkan memicu kecelakaan, Serta penerapan APD dan K3 yang di abaikan oleh para pekerja

Baca Juga :  Pemdes Rancaiyuh Semarakkan HUT Kemerdekaan ke-81, Hadirkan Gerak Jalan, Seni Budaya dan Hadiah Menarik

Melihat pekerjaan galian PDAM yang tidak mengikuti rekomtek dari Dinas PUPR Kabupaten Tangerang saya minta Kadis PUPR segera mengevaluasi izinnya. Jangan sampai anggaran APBD yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur malah dipakai menambal sulam bekas galian PDAM,” tandasnya.

( Red )

Follow WhatsApp Channel biaeksekutor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan
Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan
Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan
Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP
Pemuda Pancasila Cukanggalih Sambangi Para Calon Ketua RW di Cukanggalih, Dorong Pemilihan Aman, Damai dan Kondusif
LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif
Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya
Rayakan Kemerdekaan RI ke-81, SMPN 1 Legok Bangun Semangat Kebersamaan dan Karakter Pelajar
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif

Berita Terbaru