Biaexsekutor. id, Tangerang || Proyek pembangunan saluran U-Ditch di RT 03 RW 001, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut disinyalir dikerjakan asal jadi serta mengabaikan standar teknis dan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan pantauan tim awak media di lokasi Pada , proyek yang di kerjakan oleh CV Blok Kaung Berkah dengan anggaran Rp 98.943.000, P-91 M ( Uk 300 x 300 M ) APBD TA. 2026 , pemasangan U-Ditch diduga tidak menggunakan hamparan pasir sebagai alas dasar. Selain itu, kondisi saluran juga tidak dikeringkan sebelum proses pemasangan dilakukan. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas konstruksi serta mengurangi umur teknis bangunan.
Tak hanya itu, para pekerja di lapangan juga terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya.
Kondisi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap tempat kerja menjamin keselamatan tenaga kerja dan lingkungan sekitarnya.
Dalam Pasal 3 ayat (1) UU tersebut, disebutkan bahwa pengurus wajib menyediakan seluruh alat perlindungan yang diwajibkan bagi pekerja. Mengabaikan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga dapat berimplikasi pidana apabila menimbulkan kerugian atau kecelakaan kerja.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja enggan memberikan keterangan terkait dugaan tersebut dan memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan proyek, termasuk siapa pelaksana kegiatan serta konsultan pengawasnya. Jika proyek ini benar menggunakan anggaran APBD, maka setiap penggunaan anggaran publik wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
Masyarakat Desa Mekar Jaya berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar formalitas.
Oleh karena itu, pengawasan dari Inspektorat Daerah, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum sangat diperlukan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.
( Endang S )









