Biaexsekutor. id, Tangerang || Sejumlah warga RW 04 Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mendatangi kantor desa guna meminta kejelasan terkait penonaktifan Ketua RW 04. Kedatangan warga tersebut juga disertai dengan penyerahan hasil petisi sebagai bentuk aspirasi masyarakat, Senin (13/04/2026).
Kehadiran warga di kantor desa berlangsung secara tertib dengan tujuan menyampaikan langsung harapan mereka kepada pihak pemerintah desa. Dalam kesempatan tersebut, warga meminta adanya transparansi dan penjelasan resmi terkait alasan penonaktifan Ketua RW 04 yang dinilai belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan bahwa petisi yang diajukan merupakan bentuk dukungan dari sebagian masyarakat yang masih menghendaki Ketua RW 04 tetap menjalankan tugasnya.
Mereka berharap pemerintah desa dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut secara administratif dan bijaksana.
Petisi ini adalah suara warga. Kami berharap ada peninjauan kembali atas keputusan yang telah diambil,” ujar salah satu warga dalam forum musyawarah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor desa, diskusi berjalan dengan penyampaian berbagai pandangan dari masyarakat. Sejumlah warga mengungkapkan alasan dan pertimbangan mereka, baik dari sisi kinerja maupun kedekatan Ketua RW 04 dengan masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah desa menyatakan bahwa seluruh aspirasi warga akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan. Namun demikian, pemerintah desa juga menegaskan bahwa keputusan terkait penonaktifan Ketua RW 04 merupakan kewenangan kepala desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Semua aspirasi kami terima dan akan kami sampaikan kepada kepala desa. Keputusan akhir tetap berada pada pimpinan desa,” ujar perwakilan pemerintah desa.
Musyawarah tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah dalam menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, warga dan pemerintah desa juga sepakat untuk tetap menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu keputusan resmi dari kepala desa terkait tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.
( Red / Tim )










