Biaexsekutor. id, Tangerang || Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur politik Tangerang Raya menghadiri kegiatan pembentukan Badan Musyawarah Tangerang Raya (BAMUSTARA). Organisasi ini didirikan di Kabupaten Tangerang pada 18 Agustus 2026 sebagai wadah untuk menghimpun berbagai elemen masyarakat melalui komunikasi, partisipasi, dan kolaborasi dalam mendorong percepatan pemekaran wilayah Tangerang Tengah dan Tangerang Utara menuju terwujudnya Tangerang Raya.
Kegiatan pembentukan BAMUSTARA mengusung tema “Sinergi Kolaborasi Membangun Tangerang Raya”. Tema tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan dan penataan wilayah di Tangerang Raya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum BAMUSTARA, Nurdin HM Satibi, menyampaikan sejumlah gagasan terkait penguatan peran organisasi dan keterwakilan politik. Salah satu hal yang disoroti adalah usulan penambahan wilayah pemilihan atau daerah pemilihan (dapil) IV.
Menurutnya, gagasan tersebut perlu menjadi bahan pembahasan bersama agar dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat serta memberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi kader-kader partai politik untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Ia berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, BAMUSTARA dapat menjadi wadah musyawarah yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat sekaligus mendorong lahirnya gagasan konstruktif bagi masa depan Tangerang Raya.”tegasnya
Sementara itu, H.Aditya Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Demokrat, turut menyampaikan pandangannya dalam kesempatan tersebut.
Kehadiran unsur legislatif diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat, organisasi, dan para pemangku kebijakan dalam membahas berbagai persoalan strategis, termasuk aspirasi pemekaran wilayah.”ungkap Aditya
Di sisi lain, Didik.P, Sumbodo.SE.S.psi., selaku Dewan Pakar BAMUSTARA juga diharapkan dapat memberikan arahan dan pertimbangan strategis bagi perjalanan organisasi. Peran dewan penasihat dinilai penting untuk menjaga soliditas, memperkuat konsolidasi, serta memastikan setiap langkah organisasi tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.”ucap Didik

Dalam kesempatan tersebut, H.M.Uton.SE.MM., Selaku Dewan Penasehat juga menyampaikan bahwa kehadiran Badan Musyawarah Tangerang Raya (BAMUSTARA) merupakan salah satu upaya untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah, khususnya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Tengah dan Tangerang Utara.
Ia berharap, melalui BAMUSTARA, seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur lainnya dapat bersinergi dan menyatukan visi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat Tangerang Raya.”tutur H.Uton
DR. H.M. Sirot, S.I.P., S.H., M.H., selaku Dewan Pakar dari Kota Tangerang, dalam penyampaiannya menyatakan dukungan terhadap lahirnya Badan Musyawarah Tangerang Raya (BAMUSTARA).
Menurutnya, perkembangan Tangerang Raya yang semakin heterogen, baik dari sisi kependudukan, sosial, ekonomi, maupun pembangunan, membutuhkan wadah komunikasi dan koordinasi yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Ia berharap BAMUSTARA dapat menjadi ruang musyawarah bagi para tokoh dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal arah pembangunan Tangerang Raya menuju kawasan megapolitan yang maju, tertata, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat di setiap wilayah.”ujarnya
Sementara itu, DR. H. Abdul Rojak Dewan Pakar dari Tangerang Selatan menyampaikan dukungan penuh terhadap BAMUSTARA sebagai wadah strategis untuk memperkuat komunikasi, sinergi, dan kolaborasi antarwilayah di Tangerang Raya.
Ia menegaskan bahwa kemajuan Tangerang Raya hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid antara Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.”ungkap Abdul Rojak
Pembentukan BAMUSTARA menjadi momentum untuk mempererat sinergi antar tokoh masyarakat, unsur politik, dan berbagai elemen lainnya dalam merumuskan aspirasi bersama. Melalui musyawarah dan kolaborasi, organisasi ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang konstruktif serta mendorong kajian yang matang terkait rencana pemekaran Tangerang Tengah dan Tangerang Utara.
Perjuangan menuju terwujudnya Tangerang Raya tentunya membutuhkan dukungan masyarakat, kajian yang komprehensif, serta proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan semangat kebersamaan, BAMUSTARA diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat dan berkontribusi bagi masa depan Tangerang Raya.
Red : Galih RM










