Proyek Paving Block RW 006 Babakan Binong Jadi Sorotan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

memicu perhatian publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaexsekutor. id, Tangerang  || Proyek pembangunan paving block di RW 006 Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, memicu perhatian publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh CV Utama Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp 99.771.000. Meski nilainya hampir mencapai seratus juta rupiah, proyek tersebut kini menjadi perbincangan warga usai tim investigasi menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi pekerjaan.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan dugaan pemasangan kastin atau kereb beton tidak dilakukan sesuai elevasi standar. Kondisi itu diduga menjadi celah pengurangan material dasar seperti pasir, abu batu, hingga rabat beton, sehingga volume pemasangan paving block dinilai lebih tipis dan lebih sempit dari rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Ketoprak Plontos Taman Jajan Aryana, Kuliner Sederhana dengan Rasa Luar Biasa

Selain itu, para pekerja di lokasi proyek juga disebut tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) serta tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana mestinya dalam pekerjaan konstruksi.

Dua persoalan utama pun mencuat dalam proyek tersebut. Pertama, terkait kualitas konstruksi yang dinilai berpotensi cepat mengalami kerusakan.

Kedua, dugaan pemborosan hingga penyalahgunaan anggaran publik.
Paving block tanpa pengunci samping yang kuat dinilai berisiko mudah bergeser dan amblas. Sementara posisi kastin yang tidak sesuai elevasi dikhawatirkan dapat mengganggu aliran air dan memicu genangan saat musim hujan.

Mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 2442 Tahun 2008 tentang spesifikasi kereb beton, pemasangan kastin wajib mengikuti elevasi gambar kerja dan diperkuat dengan pondasi rabat beton agar struktur tetap kokoh.

Namun, temuan tim investigasi di lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai standar teknis yang berlaku.
Sementara itu, Sukri selaku Lurah Binong saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp memilih tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Satu Tahun Kepemimpinan Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah, Ketua DPW GMPK Banten : Minta Bukti Nyata Bagi Masyarakat

Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Pengawasan penggunaan anggaran negara dinilai menjadi hal mutlak agar pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, pengawas lapangan tidak terlihat dilokasi dan pejabat terkait lainnya belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan pelanggaran prosedur pekerjaan pada proyek paving block RW 06 Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Reporter : Suparta

Red : RM

 

Follow WhatsApp Channel biaeksekutor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan
Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan
Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan
Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP
Pemuda Pancasila Cukanggalih Sambangi Para Calon Ketua RW di Cukanggalih, Dorong Pemilihan Aman, Damai dan Kondusif
LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif
Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya
Rayakan Kemerdekaan RI ke-81, SMPN 1 Legok Bangun Semangat Kebersamaan dan Karakter Pelajar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif

Berita Terbaru