Biaexsekutor. id, Tangerang || Dugaan proyek pembangunan yang tidak transparan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang. Kali ini, proyek yang berada di Kampung Sikluk, Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, disorot karena tidak dilengkapi papan informasi proyek serta minim pengawasan di lapangan.
Pantauan tim media pada Kamis (16/04/2026), proyek tersebut tetap berjalan meski tidak ditemukan papan proyek yang seharusnya memuat informasi penting seperti jenis kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik, mengingat papan proyek merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dalam setiap pembangunan yang bersumber dari anggaran negara.
Tanpa adanya informasi tersebut, masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan secara maksimal.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang menunjukkan minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini tentu berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi di lokasi, tidak ada pelaksana proyek yang dapat ditemui. Salah satu pekerja bahkan mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana maupun detail proyek yang sedang dikerjakan.
Ironisnya, pekerjaan fisik proyek tersebut terlihat hampir rampung, namun kualitas pengerjaannya diduga asal jadi, seperti tidak adanya hamparan yang sesuai standar.
Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut merupakan proyek “siluman” yang tidak transparan dan tidak memiliki kejelasan penanggung jawab.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya indikasi persekongkolan antara pihak pelaksana dengan oknum pengguna anggaran.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Jika proyek tersebut belum melalui proses tender resmi, namun sudah dikerjakan dengan dalih dana talangan, maka hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek tersebut.
( Endang S )










