Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaexsekutor. id, Tangerang || Pekerjaan pemasangan paping blok di wilayah RT 02 RW 02 Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug ini berlangsung penuh kelalaian.Hingga kini tidak ada papan proyek yang terpasang sehingga masyarakat tak mengetahui siapa pelaksana, besarnya anggaran, maupun pihak yang bertanggung jawab

Pelanggaran paling mencolok terlihat pada pengabaian standar keselamatan kerja. Para pekerja melakukan pekerjaan tanpa memakai alas kaki. Tak ditemukan juga alat pelindung diri lain yang jelas aturan K3 sepenuhnya diabaikan

Menurut pantauan media langsung dilokasi proyek pada hari selasa (1/9/2026) terdapat kesalahan fatal yaitu tanpa adanya papan proyek yang seharusnya terpasang disaat pekerjaan dimulai saat dikonfirmasi ke salah satu pekerja pekerja itu menjawab singkat” Saya tidak tahu bang saya disini hanya pekerja” Jawab salah satu pekerja dengan entengnya dan disaat ketua lembaga Bia eksekutor menanyakan ketiadaan papan proyek sampai saat ini tidak ada tanggapan, penjelasan, maupun klarifikasi apapun.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, Galian PDAM di Desa Ciakar Kecamatan Panongan Jadi Sorotan Publik

Pihak pengawas memilih diam dan tidak merespon. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(UU KIP) serta aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan transparansi dilokasi pekerjaan.

Ketua Lembaga Bia eksekutor Dewa Triyadi menegaskan bahwa ketiadaan papan proyek adalah pelanggaran prosedural yang tidak bisa diabaikan. “Proyek sudah berjalan 5 hari tapi tidak ada papan satupun informasi yang terbuka untuk warga. Ini jelas melanggar UU KiP. Masyarakat berhak tau berapa anggaranya, dari mana dananya, serta siapa yang bertanggung jawab.Tanpa papan proyek seolah ada hal yang sengaja ditutup tutupi” tegas Dewa Triyadi.

Baca Juga :   Dibangun Asal Jadi,Papan Proyek Hanya jadi Bungkus Nasi, K3 dan Pengawasan Terabaikan

Pengabaian keselamatan yang membahayakan nyawa pekerja, serta sikap tertutup saat ditanya semakin mempertegas buruknya tata kelola proyek ini.

Masyarakat meminta instansi berwenang
segera turun tangan, memeriksa pelanggaran, dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan serta menjamin keselamatan para pekerja

Hingga berita ini diturunkan,belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek

 

Reporter : Endang S

Red : RM

Follow WhatsApp Channel biaeksekutor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan
Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan
Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP
Pemuda Pancasila Cukanggalih Sambangi Para Calon Ketua RW di Cukanggalih, Dorong Pemilihan Aman, Damai dan Kondusif
LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif
Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya
Rayakan Kemerdekaan RI ke-81, SMPN 1 Legok Bangun Semangat Kebersamaan dan Karakter Pelajar
Momen HUT RI ke-81, Imam Sucipto Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Pengibaran Bendera di Kecamatan Curug
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif

Berita Terbaru