Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Cak Nawa Siapkan Langkah Hukum Terkait Isu Pokir dan Hibah

Nama Kader Demokrat Disorot, Cak Nawa Pastikan Tidak Ada Korupsi Dana Hibah dan Pokir

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaexsekutor. id, Tangerang || Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati atau yang akrab disapa Cak Nawa, mengambil langkah hukum terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai program kedewanan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk klarifikasi sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait program dana hibah dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tangerang yang menyeret nama dua anggota Fraksi Demokrat, yakni Nonce Thendean dan Aida Hubaedah.

Dalam isu yang beredar, Nonce Thendean disebut terseret dugaan korupsi dana Pokir dan hibah mobil siaga senilai kurang lebih Rp1,5 miliar. Sementara Aida Hubaedah disorot terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pembangunan fasilitas menggunakan dana hibah sekitar Rp1,2 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Cak Nawa memastikan seluruh program yang dikawal kadernya berjalan sesuai aturan hukum dan mekanisme pemerintahan yang berlaku.

“Kami sudah berkoordinasi dan melakukan kroscek internal di jajaran fraksi. Kami telah menerima surat tembusan pemberitahuan aksi demonstrasi dan membaca seluruh isi surat tersebut. Kami memastikan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan kedua kader kami melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Nawa Said saat ditemui di Kantor DPC
Demokrat Kabupaten Tangerang, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga :  Pimpinan Perusahaan dan Direktur Utama Beserta Jajaran Pers BIAEXSEKUTOR.ID Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Ia menjelaskan bahwa usulan program hibah maupun Pokir dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Sistem Penganggaran Ketat dan Diaudit
Cak Nawa menegaskan, mekanisme penganggaran daerah saat ini sudah sangat ketat karena seluruh proses dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, usulan Pokir dari hasil reses harus melalui tahapan verifikasi berlapis mulai dari Bappeda, RKPD, KUA-PPAS hingga penetapan APBD.
“Pokir itu bukan dana tunai yang dipegang anggota dewan. Pokir adalah usulan pembangunan fisik maupun nonfisik dari masyarakat.

Pelaksanaan dan anggarannya berada di ranah dinas terkait sebagai eksekutor, sementara DPRD hanya mengusulkan dan mengawasi,” paparnya.

Ia juga menyebut APBD yang memuat program-program tersebut telah diaudit oleh Inspektorat, BPK RI, hingga BPKP dengan hasil tanpa temuan persoalan hukum.
Klarifikasi Hibah Mobil Siaga dan Yayasan
Terkait tuduhan terhadap Nonce Thendean mengenai pengadaan mobil siaga tahun 2018–2019, Nawa menjelaskan bahwa program tersebut merupakan agenda Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diusulkan banyak anggota DPRD melalui mekanisme hibah daerah.

Setelah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani oleh bupati, kendaraan berikut BPKB dan STNK diserahkan langsung kepada kelompok masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga :   Dibangun Asal Jadi,Papan Proyek Hanya jadi Bungkus Nasi, K3 dan Pengawasan Terabaikan

“Ada tuduhan lucu yang menyebut kader kami menggelapkan dana perawatan mobil. Padahal dana perawatan itu tidak ada di anggaran dewan dan tidak ada kaitannya,” tegasnya.

Sementara terkait tudingan terhadap Aida Hubaedah, Nawa menyatakan dana hibah tersebut diberikan dalam bentuk pembangunan fasilitas yayasan, bukan pembangunan di atas tanah pribadi.

Ia bahkan menyebut sebagian lahan pribadi Aida telah dihibahkan untuk mendukung perluasan yayasan tersebut.
Demokrat Siapkan Somasi dan Langkah Hukum
Merasa nama baik partai dan kadernya dirugikan, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang kini tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

“Kami sedang mempelajari dan mempertimbangkan langkah hukum. Kami akan mengawalinya dengan melayangkan somasi terlebih dahulu. Jika tidak selesai, baru kami dorong ke proses hukum pidana,” tegas Cak Nawa.

Meski diterpa isu tersebut, DPC Demokrat memastikan seluruh anggota fraksi tetap fokus menjalankan tugas pelayanan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Kami menghormati fungsi kontrol dan ruang diskusi sebagai bagian demokrasi. Namun kami berharap ruang tersebut diisi narasi yang edukatif, objektif, dan berdasarkan tata cara pemerintahan yang benar,” pungkasnya.

Red : Galih RM 

Follow WhatsApp Channel biaeksekutor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan
Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan
Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan
Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP
Pemuda Pancasila Cukanggalih Sambangi Para Calon Ketua RW di Cukanggalih, Dorong Pemilihan Aman, Damai dan Kondusif
LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif
Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya
Rayakan Kemerdekaan RI ke-81, SMPN 1 Legok Bangun Semangat Kebersamaan dan Karakter Pelajar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif

Berita Terbaru