Biaexsekutor. id, Tangerang || Proyek pembangunan turab perbatasan RW 06 dan RW 16 di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kini jadi sorotan tajam warga dan LSM. Menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 99,812 juta, pekerjaan yang dilaksanakan CV Tunggal Adhijaya Perkasa ini ditargetkan tuntas hanya dalam waktu 21 hari kalender.
Turab sepanjang 36 meter dengan tinggi 1,5 hingga 1,7 meter itu dianggap punya tenggat waktu yang sangat ketat. Kekhawatiran pun muncul, dikhawatirkan kualitas bangunan sekaligus keselamatan kerja dikorbankan demi mengejar target selesai.
Dalam waktu cuma tiga minggu, kontraktor harus menyelesaikan seluruh tahapan mulai galian pondasi, pemasangan batu, penimbunan, hingga perawatan. Hasil pantauan di lapangan mencatat sejumlah pelanggaran yang diduga terjadi,

– Pondasi hanya menumpang tanah lunak, tidak menjangkau tanah keras dan minim kaki turab penahan
– Takaran semen dihemat, jauh di bawah standar minimal 1 semen : 3 pasir
– Susunan batu asal tumpuk, sambungan tembus lurus, celah besar tak diisi padat, serta lupa kemiringan 10–15 derajat ke arah darat
– Lubang drainase minim atau malah tak terpasang, sehingga tekanan air di belakang dinding bisa merobohkan turab : langsung ditimbun tanpa penyiraman perawatan
– Pekerja terlihat mengabaikan aturan K3 dan tak memakai APD — tak ada helm pengaman, sepatu keselamatan, padahal lokasi galian berisiko longsor dan tergelincir
Suparta, Anggota DPW LSM Harimau Divisi Investigasi, menilai waktu pengerjaan 21 hari ini sangat mencurigakan.

“Dengan biaya hampir Rp 100 juta dan volume pekerjaan seperti ini, waktu 21 hari sangat tidak masuk akal. Kami khawatir spesifikasi teknis dilanggar besar-besaran, hasilnya cuma sebentar sudah rusak, bahkan keselamatan pekerja pun tak diperhatikan,” ujarnya.
Pihaknya meminta Pengawas, PPTK Kecamatan Curug, BPK, serta Inspektorat untuk segera turun ke lokasi melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kami minta dipantau tiap tahapannya, cek material, cara pasang, hingga penerapan K3. Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Uang rakyat tak boleh dipermainkan, nyawa pekerja pun tak boleh dipertaruhkan!” tegasnya.
Samsudin, warga sekitar lokasi proyek, mengaku resah melihat pengerjaan yang terburu-buru dan kelalaian di lapangan. Ia sudah sering menyaksikan proyek serupa di daerahnya cepat hancur terkena air.
“Kami sudah sering lihat turab baru selesai setahun, hujan sedikit langsung miring atau longsor lagi. Biayanya mahal pakai uang kami semua, tapi kerjanya buru-buru banget, lihat pekerjanya pun tak pakai pelindung apa-apa. Kami harap PPTK Kecamatan Curug benar-benar cek sampai tuntas, jangan sampai uang negara habis, tapi kami tetap rugi, bangunan tak awet, dan pekerja dalam bahaya,” kata Samsudin.
Proyek ini kini dinanti pemeriksaan resmi dari lembaga pengawas terkait agar bangunan yang dihasilkan aman, awet, setimpal dengan anggaran yang digelontorkan, serta pekerja dilindungi sesuai aturan keselamatan.
Red ; RM









