PARAH!!! Proyek U-Ditch Rp 99,650 Juta di Desa Curug Sangereng Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Hamparan Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan

Proyek Drainase APBD 2026 di Kelapa Dua Disorot, Pengawas Jarang Terlihat dan Pengerjaan Diduga Tak Sesuai Teknis

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaexsekutor. id, Tangerang  || Proyek pembangunan saluran drainase (U-Ditch) di wilayah RW 01, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp99.650.000 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar teknis.

Berdasarkan hasil pantauan awak media dan lembaga di lokasi, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Tunggal Adhijaya Perkasa terlihat hanya menggunakan hamparan pasir sebagai dasar pemasangan U-Ditch. Hamparan pasir tersebut tampak tidak rata dengan ketebalan yang berbeda-beda, bahkan di beberapa titik tanah dasar masih terlihat karena lapisan pasir dinilai terlalu tipis.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kualitas konstruksi saluran. Terlebih, pada saat pekerjaan berlangsung air masih mengalir di dalam saluran, sehingga hamparan pasir dikhawatirkan mudah tergerus dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebagai alas pemasangan U-Ditch.

Baca Juga :  Pengurus PAC Legok Menghadiri Milad GRiB Jaya Ke 15 di Gelora Senayan Jakarta 

Selain itu, permukaan dasar yang tidak rata berisiko mengganggu kestabilan pemasangan U-Ditch, menghambat aliran air, hingga berpotensi menyebabkan genangan maupun banjir saat intensitas hujan tinggi.

Minimnya pengawasan juga menjadi perhatian. Salah seorang pekerja mengaku jarang melihat pengawas proyek berada di lokasi.

“Pengawas jarang ke lokasi bang, jadi tidak ada yang mengarahkan. Saya juga mau menghubungi FM, tapi nggak punya nomor kontaknya,” ujar salah seorang pekerja saat ditanya mengenai pengawas proyek.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan belum berjalan secara maksimal. Padahal, kehadiran pengawas lapangan sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Baca Juga :  Tato Terpilih Jadi Ketua LPMK Bojong Nangka, Pemilihan Berlangsung Kondusif dan Penuh Kebersamaan

Warga sekitar berharap instansi terkait, termasuk pelaksana kegiatan dan dinas yang berwenang, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, mereka meminta agar dilakukan perbaikan sehingga kualitas pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red : RM / Tim

Follow WhatsApp Channel biaeksekutor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan
Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan
Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan
Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP
Pemuda Pancasila Cukanggalih Sambangi Para Calon Ketua RW di Cukanggalih, Dorong Pemilihan Aman, Damai dan Kondusif
LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif
Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya
Rayakan Kemerdekaan RI ke-81, SMPN 1 Legok Bangun Semangat Kebersamaan dan Karakter Pelajar
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif

Berita Terbaru