Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaexsekutor. id, Tangerang || Proyek Perbaikan Saluran Air (Turap) di Jalan RW 031, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang menelan dana sebesar. Rp119.580.000 sudah melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) serta mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh perencanaan maupun tim teknis dan survey Kecamatan Kelapa Dua. Sabtu, (18/07/2026)

PT Safaa Mandiri Konstruksi yang mendapat proyek PL dari Satuan Kerja Kecamatan Kelapa Dua sudah melaksanakan proyek sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yakni mengikuti panduan atau instruksi tertulis yang dibakukan untuk mengatur langkah demi langkah sebuah proses kerja agar berjalan dengan efisien, konsisten, dan terhindar dari kesalahan.

Adapun merk semen yang digunakan “Semen Jempolan” adalah semen ramah lingkungan produksi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (produsen Semen Tiga Roda), tentunya juga berkualitas. Sedangkan untuk K3 (Kesehatan, Keselamatan, Kerja) para pekerja kontruksi sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai perlengkapan safety saat bekerja.

Baca Juga :  Kecamatan Curug Kirim Atlet Futsal di Turnamen Piala Bupati Tangerang 2026

Merespon pemberitaan yang beredar, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten meluruskan pemahaman media mengenai pelanggaran K3 dan penggunaan material semen seperti yang disebutkan dalam berita.

Merk semen kata Jepri itu bermacam-macam dan bervariasi, seperti pembangunan Turap tersebut menggunakan semen merk “Semen Jempolan” menurutnya itu sudah sesuai dengan spesifikasinya, mengapa demikian, karena “Semen Jempolan” itu produksi dari PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yaitu (produsen Semen Tiga Roda), jadi tidak perlu diragukan lagi standar maupun kualitasnya.

“Kritik dan saran itu sangat baik untuk membangun, akan tetapi harus sesuai dengan fakta dilapangan, namanya pekerjaan itu normatif, namanya proyek adapun kesalahan sedikit itu sangat manusiawi dan itu bisa langsung diperbaiki, yang terpenting penyedia jasa sudah mengikuti prosedurnya dengan hasil proyek yang maksimal dan memuaskan,” ungkap Jepri.

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Hotmix di Medang Lestari Rampung, Warga Apresiasi Pemerintah

Setelah mendapat kabar berita, salah seorang warga asli Bojong Nangka merasa terkejut dengan adanya pemberitaan, meskipun begitu berita yang mencuat itu akan menjadi bahan masukan dan koreksi untuk memperbaiki demi kemajuan pembangunan.

“Saya kenal kontraktornya, dia merupakan salah satu putra daerah, nggak mungkin juga dia membangun wilayahnya sendiri dengan asal-asalan, pasti beliau akan memberikan hasil yang terbaik, mengkritik boleh tapi harus memahami konteks dan substansinya serta apa yang disampaikan jangan sampai sifatnya tendensius,” papar Warga.

 

Reporter : Endang S

Red : RM

Follow WhatsApp Channel biaeksekutor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan
Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan
Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan
Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP
Pemuda Pancasila Cukanggalih Sambangi Para Calon Ketua RW di Cukanggalih, Dorong Pemilihan Aman, Damai dan Kondusif
LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif
Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya
Rayakan Kemerdekaan RI ke-81, SMPN 1 Legok Bangun Semangat Kebersamaan dan Karakter Pelajar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif

Berita Terbaru