Proyek Drainase APBD 2026 di Kelapa Dua Disorot, Warga Pertanyakan Mutu Material dan Pengawasan

Diduga Abaikan Standar Teknis, Pengerjaan U-Ditch di Bojong Nangka Tuai Keluhan Warga

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaexsekutor. id, Tangerang  || Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di lingkungan RT 001 RW 025, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis yang berlaku.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp149.475.000 dan dilaksanakan oleh CV Langlang Buana Cemerlang dengan waktu pelaksanaan selama 21 hari kalender melalui Kecamatan Kelapa Dua, Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Warga menilai pemasangan U-Ditch dilakukan saat air masih mengalir di dalam saluran, sehingga dikhawatirkan memengaruhi kualitas pondasi dan kestabilan konstruksi.

Ketua Lembaga Bia Eksekutor, Dewa Triyadi, yang turun langsung meninjau lokasi bersama tim media, juga mengaku menemukan sejumlah material U-Ditch yang diduga mengalami kerusakan fisik, seperti bagian yang gompal. Ia juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan.

Baca Juga :  Aksi Sosial Ramadhan! PECI dan DKM Masjid Jami Al-Hikmah Berbagi Santunan Anak Yatim

“Seharusnya pekerjaan seperti ini tidak dikerjakan secara asal. Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, pelaksana sudah cukup berpengalaman mengerjakan proyek sejenis sehingga semestinya memahami standar material yang digunakan dan metode pelaksanaan yang benar,” ujar Dewa.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pemasangan beton U-Ditch dilakukan tanpa terlebih dahulu mengeringkan atau mengalihkan aliran air.

“Kami melihat pemasangan dilakukan saat air masih mengalir deras. Seharusnya saluran dikeringkan terlebih dahulu agar pondasi bisa dikerjakan dengan baik. Kami juga menduga lantai dasar dan lapisan mortar tidak dipersiapkan sebagaimana mestinya sehingga U-Ditch hanya diletakkan di atas tanah,” ungkapnya, Rabu (15/7/2026).

Menurut warga, apabila dugaan tersebut benar, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan konstruksi mudah bergeser, mengalami penurunan, bahkan rusak sebelum mencapai usia layanan yang semestinya.

Baca Juga :  Kecamatan Kelapa Dua Wajib Tegur Proyek U-ditch Dipasang Tanpa Mortar Saat Air Menggenang, Diganjal Kayu dan Minim Pengawasan

Selain itu, warga juga menyoroti minimnya pengawasan selama proses pengerjaan. Mereka mengaku tidak pernah melihat perwakilan pelaksana berada di lokasi untuk mengawasi pekerjaan.

“Kami belum pernah melihat pengawas dari pelaksana berada di lokasi. Padahal proyek ini menggunakan uang rakyat sehingga kualitas pekerjaannya harus benar-benar dijaga,” ucap warga.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap kualitas material maupun metode pelaksanaan proyek tersebut. Warga juga meminta apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun kontrak kerja, pihak pelaksana diminta segera melakukan perbaikan agar saluran drainase dapat berfungsi secara optimal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Langlang Buana Cemerlang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait.

 

Reporter : Endang  S

Red : RM 

Follow WhatsApp Channel biaeksekutor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan
Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan
Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan
Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP
Pemuda Pancasila Cukanggalih Sambangi Para Calon Ketua RW di Cukanggalih, Dorong Pemilihan Aman, Damai dan Kondusif
LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif
Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya
Rayakan Kemerdekaan RI ke-81, SMPN 1 Legok Bangun Semangat Kebersamaan dan Karakter Pelajar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif

Berita Terbaru