Proyek Lanjutan Balai Warga Graha Raflesia Rp148,2 Juta Disorot, Diduga Minim Pengawasan dan Papan Proyek Terlantar

Proyek APBD Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp148 Juta Dipertanyakan, Pengawasan Dinilai Lemah

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaexsekutor. id, Tangerang || Proyek lanjutan pembangunan Balai Warga Graha Raflesia RT 02/RW 04, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan. Proyek yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp148.257.900 yang bersumber dari APBD tersebut dinilai minim pengawasan.Rabu 01 – 07 – 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Nurharard Mahafath Nusantara itu diduga tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Dugaan tersebut muncul setelah media bersama perwakilan Lembaga Biaeksekutor melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek.

Baca Juga :  Bojong Nangka Unggul Sabet Juara Umum Kecamatan Kelapa Dua di Upacara Penurunan Bendera

Dalam hasil pantauan di lapangan, proyek lanjutan pembangunan balai warga tersebut dinilai minim pengawasan. Selain itu, upaya media untuk berkomunikasi dengan pihak pelaksana proyek juga belum membuahkan hasil.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah kondisi papan informasi proyek yang ditemukan dalam keadaan tergulung di lantai, bukan dipasang di lokasi pekerjaan sebagaimana mestinya. Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui bahwa benda tersebut merupakan papan proyek.

“Saya tidak tahu kalau itu papan proyek, saya kira itu spanduk biasa,” ujar pekerja di lokasi.
Ketua Lembaga Biaeksekutor, Dewa, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya mendapat pengawasan yang maksimal agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Reses DPRD Kabupaten Tangerang, Imam Sucipto Serap Aspirasi Warga Sukabakti RT 02/RW 06

“Sangat disayangkan proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah dari APBD ini terkesan dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat. Di mana fungsi pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta tim kecamatan?” ujar Dewa Triyadi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian teknis maupun temuan papan proyek yang tidak terpasang di lokasi pekerjaan.

 

Reporter : Endang S

Red : RM

 

Follow WhatsApp Channel biaeksekutor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan
Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan
Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan
Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP
Pemuda Pancasila Cukanggalih Sambangi Para Calon Ketua RW di Cukanggalih, Dorong Pemilihan Aman, Damai dan Kondusif
LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif
Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya
Rayakan Kemerdekaan RI ke-81, SMPN 1 Legok Bangun Semangat Kebersamaan dan Karakter Pelajar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif

Berita Terbaru