Biaexsekutor. id, Tangerang || Proyek lanjutan pembangunan Balai Warga Graha Raflesia RT 02/RW 04, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan. Proyek yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp148.257.900 yang bersumber dari APBD tersebut dinilai minim pengawasan.Rabu 01 – 07 – 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Nurharard Mahafath Nusantara itu diduga tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dugaan tersebut muncul setelah media bersama perwakilan Lembaga Biaeksekutor melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek.

Dalam hasil pantauan di lapangan, proyek lanjutan pembangunan balai warga tersebut dinilai minim pengawasan. Selain itu, upaya media untuk berkomunikasi dengan pihak pelaksana proyek juga belum membuahkan hasil.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah kondisi papan informasi proyek yang ditemukan dalam keadaan tergulung di lantai, bukan dipasang di lokasi pekerjaan sebagaimana mestinya. Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui bahwa benda tersebut merupakan papan proyek.
“Saya tidak tahu kalau itu papan proyek, saya kira itu spanduk biasa,” ujar pekerja di lokasi.
Ketua Lembaga Biaeksekutor, Dewa, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya mendapat pengawasan yang maksimal agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.

“Sangat disayangkan proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah dari APBD ini terkesan dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat. Di mana fungsi pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta tim kecamatan?” ujar Dewa Triyadi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian teknis maupun temuan papan proyek yang tidak terpasang di lokasi pekerjaan.
Reporter : Endang S
Red : RM









