Tak Mau Program MBG Bermasalah, Aliansi Masyarakat Kudus Turun Mengawal

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaexsekutor.id, Kudus || Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (AMPM) menyatakan siap turun langsung mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan deklarasi yang digelar di kawasan Menara Kudus pada Jumat (13/3/2026) sore. Deklarasi ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat serta menekan angka stunting.

Ketua AMPM Kudus, Mujahidin, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis karena dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok yang membutuhkan asupan gizi yang memadai.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya

“Kami Aliansi Masyarakat Peduli MBG Kudus menyambut baik serta mendukung program Makan Bergizi Gratis guna meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat serta menurunkan angka stunting,” ujar Mujahidin.

Siap Kawal Pelaksanaan Program

Selain memberikan dukungan, AMPM juga menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal pelaksanaan program MBG agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Pengawasan dari masyarakat dinilai penting agar program dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.

“Kami akan mengawal jalannya program Makan Bergizi Gratis dalam bentuk pengawasan eksternal secara menyeluruh,” jelas Mujahidin.

Ia menambahkan, pengawasan tersebut akan dilakukan mulai dari tahap awal hingga proses pelaksanaan di lapangan, sehingga program benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kepedulian Sosial Menguat, Imam Sucipto Bantu Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul

“Kami berkomitmen menjadi mata dan telinga masyarakat dalam memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dari hulu sampai hilir operasional,” tambahnya.

Siapkan Posko Aduan Masyarakat

Sebagai langkah konkret dalam mengawal program tersebut, AMPM juga berencana mendirikan sejumlah posko pengaduan masyarakat. Posko ini akan menjadi tempat bagi warga untuk menyampaikan kritik, saran, maupun laporan terkait pelaksanaan program MBG.

“Kami akan mendirikan posko-posko aduan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar tujuan program dapat tercapai dengan baik,” ungkap Mujahidin.

Melalui keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, AMPM berharap program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kudus dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

( Red / Galih RM )

Follow WhatsApp Channel biaeksekutor.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan
Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan
Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan
Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP
Pemuda Pancasila Cukanggalih Sambangi Para Calon Ketua RW di Cukanggalih, Dorong Pemilihan Aman, Damai dan Kondusif
LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif
Semarak Kemerdekaan di Graha Catania, Warga RW 09 Gelar Jalan Sehat hingga Hiburan Seni Budaya
Rayakan Kemerdekaan RI ke-81, SMPN 1 Legok Bangun Semangat Kebersamaan dan Karakter Pelajar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Dana Hampir Rp 100 Juta, Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat, Kualitas Turab Diragukan

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

Proyek Gelap Paping Blok, Pekerja Tanpa Alasan Kaki, K3 Diabaikan,Pengawas Bungkam Saat Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Pelantikan dan Raker PAN Kabupaten Tangerang, 29 DPC dan 274 DPRt Resmi Dikukuhkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Proyek Paving Blok di RT 007 Binong Tanpa Papan Proyek ,Abaikan K3 Diduga Langgar UU KIP

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LBH PRABHU Gelar Pendidikan Dasar Paralegal Angkatan ke-7: Membangun Kader Hukum Rakyat yang Progresif

Berita Terbaru